Alhamdulillah, Ada Peluang untuk Daftar Jadi Penerima Bansos, Begini Caranya...

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial memberikan akses kepada individu untuk mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat bantuan sosial.
Hal tersebut dimungkinkan karena dalam New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (New DTKS), telah dilengkapi dengan fitur pendukung.
Dengan fitur tersebut, kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, masyarakat bisa mendaftarkan dirinya sebagai penerima bantuan sosial, bila mereka merasa berhak.
“Masyarakat bisa mengusulkan dirinya agar dapat bantuan. Kalau dia merasa berhak,” kata Mensos di Jakarta hari ini (14/05).
Eks Wali Kota Surabaya itu mengatakan dalam New DTKS telah ditambahkan dua fitur, yakni fitur ‘usulan baru’ dan ‘sanggahan’. Pada fitur usulan, masyarakat bisa mengusulkan dirinya menjadi penerima batuan. “Nanti tinggal menyebutkan nama, lokasi tempat tinggal,” kata Mensos.
Bila masyarakat mendaftarkan dirinya sebagai penerima bantuan, maka datanya akan disingkronisasikan dengan data dari pemerintah daerah.
“Masalahnya kan usulan (data penerima bantuan diusulkan) dari daerah. Maka (usulan oleh individu ini akan) dipadankan dengan (usulan) daerah. kalau ada perbedaan akan dikontrol dan supervisi perguruan tinggi,” katanya.
Masyarakat juga bisa memanfaatkan fitur sanggahan bila mengetahui ada yang tidak layak medapatkan bantuan.
Kementerian Sosial memberikan akses kepada individu untuk mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat bantuan sosial.
- Semarak Ramadan 2025, Petrokimia Gresik Tebar Bansos hingga Rp 682,5 Juta
- Gelar Safari Ramadan, Jamkrindo Salurkan Bantuan Sosial di 10 Unit Wilayah Kerja
- Sambut Ramadan 2025, Yayasan Waqaf Al-Muhajirin Jakapermai Tebar Bantuan Sosial
- Jakarta Banjir, HNW Turun Langsung Salurkan Bantuan & Puji Gerak Cepat Pemerintah
- Gus Ipul Pastikan Efisiensi Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat di Kemensos
- Mensos Gus Ipul Nilai Kakek Prabowo Sangat Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional