Alhamdulillah, Ahok Maafkan Tersangka Pencemaran Nama Baik
Bahkan, kedua tersangka telah memenuhi Ahok di kediamannya.
Pertemuan itu, jelas Ahmad, untuk membicarakan permintaan maaf mereka kepada Ahok.
Selain itu, mengatakan kepada Ahok keduanya telah menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka itu lagi.
"Saya pertemukan kedua tersangka di kediaman Pak Basuki. Pembicaranya mereka meminta maaf, menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi bahwa mereka terbawa dengan berita-berita ataupun komentar-komentar di media sosial sehingga mereka menuliskan kalimat-kalimat yang mencemarkan nama baik keluarga Pak Basuki Tjahaja Purnama," ungkap Ahmad.
Diketahui, penyidik cyber melakukan pencarian kedua tersangka selama satu bulan. Sementara penangkapan keduanya antara Juli-Agustus.
"Kemarin penyidik cyber selama satu bulan. Karena saya buat laporan itu 17 Mei baru ketangkap itu bukan Juli-Agustus," pungkasnya.
Untuk diketahui, pada akhir Juli 2020, penyidik Polda Metro Jaya menangkap AS di rumahnya di Denpasar, Bali.
AS ditangkap karena terbukti mengunggah konten ujaran kebencian terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di instagram pribadi miliknya @ito.kurnia.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini secara resmi mencabut laporan pencemaran nama baik yang menimpanya.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak