Alhamdulillah, Akhirnya Terima SK CPNS

jpnn.com - KEPANJEN -Sebanyak 142 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur umum Tahun Anggaran 2014 mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Malang H Rendra Kresna.
Penyerahan SK tersebut, dilakukan di Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, di Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kamis (30/4).
Sebanyak 142 orang yang menerima SK pengangkatan CPNS, terdiri dari tenaga pendidikan 46 orang, tenaga kesehatan 16 orang dan tenaga teknis administrasi sebanyak 80 orang
Bupati Malang, H. Rendra Kresna dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada kepada CPNS yang telah menerima SK pengangkatan CPNS tersebut.
“Kepada para CPNS yang menerima SK pengangkatan tersebut, diharapkan dapat bekerja lebih baik lagi dan maksimal,” ujarnya.
Bung Rendra, sapaan akrabnya, juga berpesan supaya 142 CPNS dan para pegawainya agar dapat memberikan prestasi terbaik. Selain itu juga dilandasi dengan disiplin dan motivasi kerja yang tinggi. Serta tak kalah pentingnya, yakni memberikan pelayanan yang maksimal dan terbaik, bagi masyarakat.
“CPNS dan karyawan di lingkup Pemkab Malang, mempunyai tugas utama untuk melayani masyarakat. Sehingga, sudah menjadi kewajiban para PNS dan CPNS, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Bung Rendra.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Drs Suwandi, MM, M.Sc menjelaskan, seluruh CPNS yang mendapatkan SK pengangkatan dari Bupati merupakan pendaftar umum tahun 2014.
KEPANJEN -Sebanyak 142 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur umum Tahun Anggaran 2014 mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Raimel Jesaja Pernah Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar di Sultra
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Polresta Bandung Periksa Persiapan Angkutan Mudik, Dari Urine Sopir Hingga Telolet