Alhamdulillah, Baleg Setuju Revisi UU ASN jadi Prioritas 2020
jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk dalam Prolegnas (program legislasi nasional) 2020-2024. Tidak hanya itu, semua fraksi juga sepakat revisi UU ASN ini masuk dalam program prioritas 2020.
“Semua fraksi sepakat, revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2020-2024 dan jadi prioritas di 2020,” kata Rieke Diah Pitaloka saat memimpin rapat Baleg, Senin (25/11).
Dia menegaskan revisi UU ASN harus jadi perhatian pemerintah dan DPR mengingat prosesnya sudah berlangsung lama. Seluruh honorer membutuhkan payung hukum untuk menjadikan mereka aparatur sipil negara (ASN).
“Tadi sudah didengar semua keinginan seluruh anggota dari berbagai fraksi. Demokrat, PDIP, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PAN, semuanya setuju mempercepat pembahasan revisi UU ASN," ucap.politikus PDIP ini.
Mengingat akan diajukan sebagai program prioritas Baleg, lanjutnya, maka naskah akademik dan draft RUU ASN harus diperbaiki.
Sayangnya dalam rapat tersebut Rieke tidak menyebutkan secara spesifik tentang honorer K2. Rieke membawa nama seluruh honorer sehingga bisa jadi yang non K2 terakomodir.
Namun, yang dibawa tidak hanya guru, tenaga kesehatan tetapi sampai ke petugas layanan publik.(esy/jpnn)
Semua fraksi sepakat, revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2020-2024 dan jadi prioritas di 2020.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Aria Bima: Jangan Kemudian MKD Menjadi Polisi
- MKD Proses Aduan Warga soal Rieke, PDIP: Jangan Latah, Bisa-Bisa Dibubarkan
- Rieke Mengkritik PPN 12 Persen, Deddy: MKD Bukan Untuk Mengekang Suara Anggota
- Deddy Sebut MKD Menjadi Alat Pembungkaman, Contohnya Memproses Rieke Penolak PPN 12 Persen
- Rieke PDIP Belum Penuhi Panggilan MKD DPR, Ini Alasannya
- Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen