Alhamdulillah, Balita Positif Corona Pertama di Yogyakarta Sembuh Total
jpnn.com, YOGYAKARTA - Kabar gembira muncul dari Yogyakarta, di tengah hiruk pandemi Covid-19. Balita laki-laki berusia tiga tahun yang disebut sebagai kasus 01 Covid-19 di Yogya, dipastikan telah negatif alias sembuh dan diizinkan pulang Kamis (19/3) sore.
Juru Bicara Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih membenarkan kabar tersebut.
Hasil uji swab Covid-19 Litbangkes menyatakan balita tersebut sudah negatif. Tindakan medis kepada balita ini berlangsung sebanyak dua kali.
“Kabar gembira hari ini. Kasus 01 telah dinyatakan negatif dua kali, kondisi sehat dan telah diperbolehkan pulang oleh RSUP Sardjito,” katanya, seperti dikutip dari Radar Jogja.
Dia mengimbau orang tua balita tetap menjaga kesehatan. Alasannya saat ini pasien dalam fase pemulihan kesehatan dan stamina. Tujuannya untuk memperkuat imunitas tubuh.
Pihaknya juga memberikan edukasi untuk meningkatkan imunitas tubuh, berupa pengetahuan tentang gaya hidup sehat. Selain itu tetap mengikuti imbauan pemerintah. Berupa membatasi diri berkumpul dan keluar rumah.
“Pasien kasus 01 masih dalam pemantauan oleh RSUP Sardjito. Pasien dan keluarga bisa melakukan isolasi mandiri. Kalau ada yang ingin ditanyakan bisa menghubungi RSUP Sardjito,” katanya.
Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Sardjito Banu Hermawan menuturkan, pasien 01 telah pulang Kamis sore (19/3) tepatnya pukul 15.00. Status kesehatan dipastikan dalam status sembuh. Kesehatan balita dalam kondisi baik dan prima.
Balita positif corona di Yogyakrta itu dinyatakan sembuh total, kedua orang tuanya juga negatif sejak lama.
- Relawan Breghas Siap Menangkan Hasto-Wawan: Programnya Konkret untuk Rakyat Yogyakarta
- Tyas A Fatoni Apresiasi Prestasi Dekranasda Sumut di Gebyar Kreasi Nusantara
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan