Alhamdulillah, Bantuan Kemanusiaan BAZNAS untuk Palestina Tiba di Pelabuhan El Arish
jpnn.com, JAKARTA - Bantuan kemanusiaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), mitra, dan masyarakat Indonesia untuk rakyat Palestina telah tiba di Pelabuhan El Arish, Sinai Utara, Mesir, Selasa (13/2).
Bantuan tersebut diangkut menggunakan KRI Radjiman Wedyodiningrat-992 beserta Satuan Tugas Port Visit Mesir 2024 itu disambut Deputy Chief Mission (DCM) M. Zaim A. Nasution dan Atase Pertahanan (Athan) RI untuk Kairo Kolonel (Kav) Aria Sanggita Saleh.
Ketua BAZNAS H. Noor Achmad bersyukur bantuan kemanusiaan untuk Palestina seberat 60 ton tersebut telah sampai dengan selamat.
"Bantuan kemanusiaan tersebut selanjutnya diserahkan kepada perwakilan Bulan Sabit Merah Mesir atau Egyptian Red Crescent (ERC), Ahmed Buhaeri Ali," ujar Kiai Noor, dalam keterangannya, Jumat (16/2).
Kiai Noor berharap proses pengiriman bantuan yang akan melewati Pintu Rafah ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga bantuan dapat segera diterima dengan baik oleh masyarakat Palestina.
"Bantuan berupa makanan siap saji, selimut, pakaian, alat kesehatan, tenda lapangan dan lain sebagainya. Semoga bisa cepat dterima rakyat Palestina,” kata Kiai Noor.
KRI Radjiman Wedyodiningrat-992 merupakan kapal bantu rumah sakit milik TNI AL yang mengangkut 214 personel.
Kapal ini berlayar dari Jakarta pada 18 Januari 2024, dari Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta, membawa ratusan ton bantuan, termasuk bantuan kemanusiaan seberat 60 ton dari BAZNAS.
Alhamdulilah, bantuan kemanusiaan BAZNAS untuk Palestina, tiba di pelabuhan El Arish, Mesir.
- Insight Investments & PKBI Berkolaborasi Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Wamenlu Anis Matta Puji Upaya Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Dukung Palestina, BAZNAS Enrekang Salurkan Bantuan Rp 620 Juta
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral