Alhamdulillah, Bantuan Korban Gempa Aceh Terus Mengalir
jpnn.com - JAKARTA - Musibah bencana alam Aceh beberapa waktu lalu menggugah gabungan ibu-ibu Darma Wanita Pusat (DWP) dan Ikatan Istri Pemimpin (IIP) Kementerian BUMN untuk bergerak cepat.
Mereka menggalang dana serta melaksanakan aksi sosial guna membantu korban gempa Pidie Jaya.
Aksi kemanusiaan tersebut didukung oleh sejumlah BUMN antaralain Garuda Indonesia, Pupuk Iskandar Muda, PTPN 1, Angkasa Pura 1, BRI, PN Timah, Jasindo, PTDC, TWC dan PNM.
Sebanyak 18 personel yang terdiri dari istri Sekretaris Kementerian BUMN Jajaran pejabat Eselon 1 Kementerian BUMN serta istri Direktur Utama BUMN Garuda Indonesia, Angkasa Pura 1, BRI, PN Timah, Jasindo, PTDC, dan TWC hadir ditengah pengungsi secara langsung.
Pada kesempatna itu juga dilakukan dialog langsung dan menyerap beberapa aspirasi dari masyarakat Pidie yang terkena musibah.
Aksi sosial ini merupakan salah satu tindak lanjut dari hasil kunjungan Menteri BUMN Rini Soemarno pada 12 Desember 2016 lalu ke Pidie Jaya.
Seperti yang dikutip, bahwa Menteri Rini mengarahkan agar beberapa BUMN dapat saling bersinergi bukan hanya membantu masyarakat Pidie Jaya secara luas, tetapi turut juga membantu beberapa nasabah binaan PNM Mekaar yang merupakan pelaku UKM yang terkena musibah gempa.
PT PNM (Persero) yang binaanya mendapatkan bantuan pada aksi sosial ini sangat berterima kasih karena kehadiran serta aksi sosial yang digagas oleh gabungan DWP dan IIP BUMN (Ikatan Istri Pemimpin) cukup meringankan beban bagi beberapa nasabah binaan PNM Mekaar di Pidie Jaya.
JAKARTA - Musibah bencana alam Aceh beberapa waktu lalu menggugah gabungan ibu-ibu Darma Wanita Pusat (DWP) dan Ikatan Istri Pemimpin (IIP) Kementerian
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara