Alhamdulillah, Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Madrasah Tersalurkan 100 Persen

Alhamdulillah, Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Madrasah Tersalurkan 100 Persen
Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru Madrasah tersalurkan 100 persen. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) M Zain mengatakan bantuan subsidi upah (BSU) untuk guru honorer madrasah sudah terserap seluruhnya.

"Per 30 Desember 2020, saldo bank penyalur sudah nol rupiah. Itu berarti 100 persen BSU guru Non PNS sudah terserap. Ini prestasi Kemenag. Alhamdulillah," terang M Zain di Jakarta, Kamis (31/12).

M Zain menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak yang telah mengawal program ini sehingga tersalurkan dan tepat sasaran.

Apresiasi juga disampaikan ke media yang berperan besar dalam mengedukasi dan penyebaran informasi.

"Semoga maslahat dan bisa memberi keringanan bagi guru-guru madrasah kita di tengah pandemi Covid 19," tutur M Zain.

Notifikasi pencairan BSU guru madrasah non PNS sudah dikirim ke aplikasi Simpatika sejak 17 Desember 2020.

Sejak itu, 543.928 guru yang berhak menerima BSU sudah bisa melakukan cetak surat kelengkapan untuk ditandatangani dan dibawa ke bank penyalur.

BSU guru madrasah Non PNS ini sebesar Rp 600 ribu per bulan dan diberikan untuk tiga bulan.

Bantuan subsidi upah atau BSU untuk guru honorer madrasah sudah tersalurkan semuanya tanpa satu pun terlewatkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News