Alhamdulillah, Bantuan Uang Muka Rumah Rp 4 Juta

Alhamdulillah, Bantuan Uang Muka Rumah Rp 4 Juta
Foto ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-PR) Maurin Sitorus mengatakan, negara bertanggung jawab dalam menyediakan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan perumahan layak huni.

 “Kemudahan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat dalam memperoleh rumah adalah bantuan uang muka sebesar empat  juta rupiah khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Maurin Sitorus dalam keterangan persnya, Kamis (8/10).

Peraturan mengenai bantuan uang muka bagi MBR ini dituangkan di dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 42/PRT/M/2015 tentang Bantuan Uang Muka Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah untuk meningkatkan aksesibilitas kredit atau pembiayaan pemilikan rumah bersubsidi.

MBR yang berhak menerima bantuan uang muka, lanjut Maurin, harus dapat memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Di antaranya sudah lolos verifikasi, dan memiliki surat penegasan persetujuan perkreditan KPR bersubsidi.

Adapun anggaran untuk Bantuan Uang Muka (BUM) adalah sebesar Rp 220 miliar untuk 55 ribu unit rumah dan diharapkan dapat terealisasikan seluruhnya. Namun demikian menurut Maurin, BUM tidak serta merta menjadi tugas pemerintah pusat saja.

“Masalah perumahan merupakan tanggung jawab bersama stakeholder bidang perumahan. Oleh karena itu, partisipasi dan dukungan kuat dari pelaku pembangunan perumahan bersubsidi seperti perbankan, lembaga keuangan non bank dan pemerintah daerah dapat membantu menyukseskan program bantuan uang muka bagi MBR untuk mendukung program sejuta rumah," tegas Maurin.

Dia menambahkan, agar program BUM  berjalan mulus dan mampu mencapai target, maka akan dilakukan monitoring dan evaluasi hingga target satu juta rumah untuk MBR bisa tercapai. ‎(esy/jpnn)


JAKARTA--Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-PR) Maurin Sitorus mengatakan, negara bertanggung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News