Alhamdulillah, Bea Cukai Aceh dan Polisi Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu-sabu

Alhamdulillah, Bea Cukai Aceh dan Polisi Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu-sabu
Pejabat Bea Cukai dan Polda Aceh menunjukkan barang bukti penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, BANDA ACEH - Sinergisitas antara Bea Cukai dan Polri di Provinsi Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan 60 kg narkotika jenis sabu-sabu.

Penindakan tersebut dilakukan di dua tempat berbeda oleh petugas Bea Cukai Wilayah Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh.

 

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan Kanwil Bea Cukai Aceh Isnu Irwantoro mengatakan penindakan pertama dilakukan pada Rabu (30/9) di wilayah Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

“Berawal dari informasi yang didapatkan petugas terkait adanya upaya penyelundupan sabu-sabu lewat jalur laut, kami membentuk dua tim untuk melakukan patroli laut dan darat,” ungkap Isnu dalam keterangannya pada Kamis (8/10).

 

Dari operasi patroli laut yang dilakukan, petugas menemukan satu unit boat jenis oskadon yang merapat ke Pantai Kreueng Matee, Aceh Utara.

Petugas patroli laut kemudian memberikan informasi tersebut kepada petugas patroli darat dan dilakukan pengintaian terhadap sebuah minibus yang berada di Pantai Kreueng Matee.

Upaya penyelundupan 60 kg sabu-sabu berhasil digagalkan setelah Bea Cukaid an polisi melakukan pengintaian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News