Alhamdulillah, Bea Cukai Aceh dan Polisi Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu-sabu

“Atas penindakan ini, petugas gabungan Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Aceh ini setidaknya telah berhasil menyelamatkan lebih dari 240.000 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika," jelas Isnu.
Untuk para tersangka terancam mendapat hukuman maksimal berupa hukuman mati sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dia menambahkan bahwa penindakan secara kontinu dan masif yang dilakukan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lain merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Bea Cukai berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menginformasikan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan mencurigakan khususnya terkait peredaran gelap narkotika.(*/jpnn)
Upaya penyelundupan 60 kg sabu-sabu berhasil digagalkan setelah Bea Cukaid an polisi melakukan pengintaian.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC