Alhamdulillah, Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkotika Dari Malaysia, Modusnya Unik

jpnn.com, SURABAYA - Upaya penyelundupan ribuan gram narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia digagalkan petugas Bea Cukai dan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Sindikat penyelundup narkoba ini berhasil ditangkap petugas Bea Cukai dan polisi pada Selasa (6/10) lalu.
Pengirim barang haram itu menggunakan modus yang cukup unik, yakni berupa paket kiriman dari luar negeri.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Aris Sudarminto mengatakan upaya penyelundupan narkoba ini berhasil diketahui setelah jajarannya bersama Polres pelabuhan melakukan control delivery atas pengiriman sebuah paket dari Malaysia.
"Paketnya berupa satu buah kardus yang berisi sebelas bungkus plastik narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam sebelas buah power bank, dengan berat total sekitar 1.229 gram," ungkap Aris dalam keterangan pada Selasa (27/10).
Penyelundupan ini berhasil digagalkan setelah polisi bekerja sama dengan Bea Cukai Tanjung Perak menangkap tersangka berinisial IW.
IW ini merupakan kurir yang diperintahkan oleh tersangka berinisial M, yang diketahui sebagai penerima barang terlarang dari Negeri Jiran itu.
Atas penyelundupan ini, tersangka terancam dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2) lebih subsider pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sindikat penyelundupan barang haram dari Malaysia ini terungkap berkat kejelian petugas bea Cukai Tanjung Perak Surabaya.
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
- Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lewat Fasilitasi Perdagangan
- Mantap! 10 Kontainer Mainan Anjing dari Limbah Kayu Asal Purworejo Tembus ke 2 Benua
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas