Alhamdulillah, Begal Sadis Sudah Dibekuk
"Setelah kami mendapati ciri-cirinya, tersangka, kita tangkap dalam waktu 1 kali 24 jam di rumahnya. Tersangka mengaku baru sekali melakukan pencurian dengan kekerasan. Namun akan kami dalami pengakuan tersangka yang merupakan pelaku tunggal," beber Susetio.
Kendati polisian berpatroli 24 jam, sambung Susetio, pihaknya tetap mengimbau agar pengendara tidak sendirian, terutama di kawasan yang terbilang sepi. Selain kasus pembegalan, Polsek Tanjung Priok juga mengungkap kasus perampokan. Modus operandinya, mereka berpura-pura sebagai petugas ronda datang ke rumah warga.
"Rumah diketok, diajak untuk ronda. Saat mengetok pintu, ada pemaksaan. Saat warga melihat itu bukan rekannya, masuk kembali. Namun tersangka masuk ke dalam rumah, dan mengambil harta korban," ujar Susetio.
Dua orang tersangka sudah tertangkap. Yakni AA dan GK. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Tersangka dikenakan pasal 365 ayat 2. Dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun, serta Undang Undang Darurat. "Tersangka juga membawa sajam," pungkas Susetio. (dai)
JAKARTA - Anggota kepolisian dari Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), meringkus pelaku begal motor yang memukul korbannya hingga babak belur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka
- Bea Cukai Hentikan Jalu Ferry Cepat yang Angkut Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib