Alhamdulillah, Begal Sadis Sudah Dibekuk
"Setelah kami mendapati ciri-cirinya, tersangka, kita tangkap dalam waktu 1 kali 24 jam di rumahnya. Tersangka mengaku baru sekali melakukan pencurian dengan kekerasan. Namun akan kami dalami pengakuan tersangka yang merupakan pelaku tunggal," beber Susetio.
Kendati polisian berpatroli 24 jam, sambung Susetio, pihaknya tetap mengimbau agar pengendara tidak sendirian, terutama di kawasan yang terbilang sepi. Selain kasus pembegalan, Polsek Tanjung Priok juga mengungkap kasus perampokan. Modus operandinya, mereka berpura-pura sebagai petugas ronda datang ke rumah warga.
"Rumah diketok, diajak untuk ronda. Saat mengetok pintu, ada pemaksaan. Saat warga melihat itu bukan rekannya, masuk kembali. Namun tersangka masuk ke dalam rumah, dan mengambil harta korban," ujar Susetio.
Dua orang tersangka sudah tertangkap. Yakni AA dan GK. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Tersangka dikenakan pasal 365 ayat 2. Dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun, serta Undang Undang Darurat. "Tersangka juga membawa sajam," pungkas Susetio. (dai)
JAKARTA - Anggota kepolisian dari Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), meringkus pelaku begal motor yang memukul korbannya hingga babak belur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri