Alhamdulillah, BP2MI Berhasil Melobi Pembebasan Bea Masuk Barang PMI

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pelindngan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani mengatakan pihaknya berhasil melobi Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membebaskan bea masuk bagi barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ada di luar negeri.
"Saya datang menemui Pak Dirjen Bea Cukai untuk mengusulkan (pembebasan bea masuk barang milik PMI), insyaallah 2023 akan keluar Peraturan Menteri Keuangan tentang pembebasan biaya masuk barang milik PMI," kata Benny usai melepas keberangkatan 302 PMI ke Korea Selatan, di Jakarta, Senin (9/1).
Menurutnya, usulan pembebasan bea masuk sedang dalam tahap pembahasan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Oleh karena itu, Permenkeu terkait pembebasan bea masuk tersebut akan keluar dan menjadi kado istimewa bagi Presiden Joko Widodo.
Terkait keluhan PMI bernama Ayu soal sulitnya proses barang masuk ke Indonesia yang dikirimnya dari Taiwan.
Benny menyebut Bea Cukai tidak bersalah karena menjalankan aturan.
PMI tidak salah karena BP2MI tidak mengedukasi terkait barang-barang apa saja yang bisa dibawa dan jenisnya apa saja serta berapa banyak.
Benny mengaku segera mengambil langkah inisiatif untuk menyelesaikan persoalan tersebut, salah satunya dengan menemui Dirjen Bea Cukai Kemenkeu.
BP2MI berhasil melobi pembebasan Bea Cukai bagi barang bawaan PMI dan memberikan sejumlah fasilitas bagi pekerja migran
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo