Alhamdulillah! Calon Jemaah Haji Enggak Jadi Bayar Rp 69 Juta, Jadinya Sebegini
Rabu, 15 Februari 2023 – 20:49 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2). Aristo/JPNN
Diah meminta para calon haji (calhaj) tidak mengkhawatirkan sisi pelayanan selama mereka beribadah di Tanah Suci meskipun angka Bipih 2023 antara usulan dengan kesepakatan berselisih Rp 20 juta.
Menurutnya, Panja Haji hanya mengoreksi kelebihan biaya di sisi hotel dan konsumsi ketika mampu menurunkan angka Bipih dari Rp 69.193.733 ke Rp 49.812.000.
Sebab, kata Diah, Panja Haji menilai beberapa komponen biaya dalam penyelenggaraan ibadah yang menjadi rukun kelima Islam itu terlalu tinggi.
"Kami tidak memploting anggaran yang nantinya akan menjadi kelebihan anggaran, tetapi juga bukan mengurangi pelayanan," katanya. (ast/jpnn)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengungkap biaya yang perlu disetor jemaah agar bisa berangkat haji pada 2023. Sebegini nilainya.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Prabowo Ingin Ongkos Haji Diturunkan Lagi
- Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Pastikan JKN Aktif Untuk Perlindungan Kesehatan
- Kuota Haji Kaltim pada 2025 Mencapai 2.586 Orang
- Ketua Fraksi PKS: Penurunan Biaya Haji Kado Manis untuk Jemaah di Awal 2025