Alhamdulillah! Demi Honorer, Wali Kota Tasikmalaya Menyurati Presiden Jokowi
Selasa, 14 Juli 2020 – 12:21 WIB

Pengurus GTKHNK 35+ Kota Tasikmalaya bersama Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muhamad Muharam. Foto: dokumentasi GTKHNK 35+
Terpisah, Sigid Purwo Nugroho mengatakan dukungan dari setiap kepala daerah sangat berarti bagi mereka.
Apalagi gaji guru dan tenaga kependidikan honorer masih jauh dari kata sejahtera. Sementara, tugas dan beban mereka berat tidak kalah dengan PNS.
Oleh karena itu, katanya, sudah selayaknya ada kejelasan bagi GTKHNK 35+ yang merasa selama ini kurang diperhatikan oleh pemerintah pusat.
"Seluruh GTKHNK 35+ di Indonesia termasuk di Jawa Barat sedang berusaha untuk mendapatkan dukungan dari kepala daerah baik bupati, wali kota dan gubernur agar bersama-sama memperjuangkan Keppres PNS untuk GTKHNK 35+, bukan PPPK," tandasnya.(fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dengan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait nasib para Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer nonkategori usia 35 Tahun ke Atas
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening