Alhamdulillah, Gaji Guru Honorer Akan Dinaikkan
Disebutkan Marjani, hal itu berdasarkan permintaan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud. Dia mengaku beberapa waktu lalu, dirinya dipanggil bupati untuk merumuskan hal tersebut. Karena saat ini, gaji PTK tanpa melihat jenjang pendidikan maupun latar belakang berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 1,7 juta. Sesuai dengan kemampuan keuangan sekolah.
Nantinya dengan pemberlakuan kebijakan ini, gaji untuk PTK yang selama ini dikelola oleh pihak sekolah, akan dipegang langsung oleh Disdikpora. Karena itu, untuk mencegah penambahan jumlah PTK saat kebijakan gaji tersebut diterapkan, Disdikpora akan menerbitkan surat edaran untuk memberikan pedoman pengangkatan PTK itu.
“Jadi ditarik semua di Disdikpora agar rapi dan disiplin. Sekaligus memudahkan mengontrol agar sekolah tidak seenaknya mengangkat guru dan tata usaha honorer,” ungkapnya.
Marjani berharap, kebijakan dimaksud segera diterapkan. Namun, tidak bisa memastikan apakah bisa dilaksanakan pada awal tahun depan atau tidak. Karena harus menyesuaikan dengan kondisi kemampuan daerah.
“Belum tahu, bisa diterapkan mulai 1 Januari atau tidak, bergantung dari keputusan BK atau Bapelitbang. Yang pasti, menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” pungkasnya. (*/kip/san/k8)
Gaji guru honorer akan disamakan dengan tenaga harian lepas (THL) di Lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- Alhamdulillah! Gaji Ribuan Guru Honorer Negeri di Banten Sudah Cair
- PPPK 2024, Ahmad Usman: Kami Berupaya Memprioritaskan Honorer-THL Ikut Seleksi
- CPNS 2024 PPU: Formasi Dokter Kosong Pelamar
- Cagub Sulteng Ahmad Ali Berjanji Soal Kenaikan Gaji Guru Honorer
- PPPK Bukan Hanya Bagian dari Birokrasi, yang Bilang Orang Penting