Alhamdulillah, Gaji Guru Honorer Segera Cair
“Ada Rp 340 miliar dana pendidikan yang akan dicairkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim. Di situ termasuk TPP PNS, beasiswa, bosda, dan anggaran pendidikan lainnya,” papar dia. Dia menjanjikan tanggal 19 Mei anggaran tersebut sudah bisa dicairkan.
Protes belum dibayarnya gaji guru honorer sebenarnya sudah sejak awal tahun. Pada Selasa (14/3), perwakilan Forsa PTKH Kaltim mengadu atas persoalan tersebut ke DPRD Kaltim.
Mereka diterima Ketua DPRD Kaltim M Syahrun HS dan Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim Syafruddin di ruang kerja ketua dewan.
Dari hitung-hitungan pemprov, total anggaran yang disediakan untuk 2.437 guru non-PNS dan 1.088 tenaga kependidikan dalam sebulan menerima Rp 1,5 juta, yakni Rp 63,45 miliar. “Kami berharap minimal sama dengan UMP (upah minimum provinsi),” jelasnya.
Diketahui, UMP Kaltim 2017 yang diteken Gubernur Awang Faroek Ishak sebesar Rp 2,33 juta. Dengan demikian, ada selisih Rp 830 ribu dengan honor yang diberikan kepada PTKH. Bila pemprov mengabulkan tuntutan penyesuaian honor setara UMP, maka dibutuhkan dana tambahan untuk dialokasikan dalam APBD, yakni sebanyak Rp 29,25 miliar.
“Tiga bulan ini honor kami belum cair. Teman-teman teknisi (ujian nasional berbasis komputer) sampai mengancam mogok kerja kalau akhir Maret ini enggak cair,” ungkapnya. (*/fch/ril/rom/k8)
Guru dan tenaga kependidikan honorer SMA/LB/SMK negeri di Kalimantan Timur sudah mendapatkan kepastian pencairan gaji dan tambahan penghasil pegawai
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- Bertemu Wamendikdasmen, Forum ASN PPPK Ajukan 10 Permintaan, Semoga Dikabulkan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep