Alhamdulillah, Gaji Honorer Naik Berlipat-lipat

Alhamdulillah, Gaji Honorer Naik Berlipat-lipat
Tenaga honorer. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com – DPRD Kota Medan menyetujui usulan Wali Kota Dzulmi Eldin untuk menaikkan gaji tenaga honorer RSUD dr Pirngadi dan guru honorer Kategori Dua (K2).

Mulai 2017 gaji mereka akan disesuaikan dengan UMK Medan, yakni Rp 2.551.215. Atau, naik sekira Rp 2,25 juta karena sebelumnya mereka hanya digaji Rp 250 ribu per bulan.

Dengan penyesuaian upah ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja para tenaga kesehatan dan pendidikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Demikian terungkap dalam pengesahan APBD 2017 Kota Medan yang langsung dilakukan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin bersama Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, di Ruang Paripurna DPRD Medan, Kamis (29/12) siang.

Adapun postur APBD Kota Medan 2017 senilai Rp 5,2 triliun lebih. Meski mengalami penurunan dibanding 2016, proyeksi pendapatan ini cukup realistis baik dari jenis pendapatan yang diharapkan bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya, terutama dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung mengatakan, selain alokasi untuk infrastruktur, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan, ada kabar gembira yang sudah diperjuangkan DPRD dan Pemko untuk kesejahteraan tenaga honor.

“Dengan berbagai argumentasi, baik saat pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2017 hingga finalisasi, kita sudah sepakat menambah anggaran untuk para tenaga honor tersebut. Termasuk juga bagi guru honorer K2,” katanya.

Dia menjelaskan para tenaga honor tersebut baik yang bertugas di RSUD dr Pirngadi, sekolah, kelurahan dan kecamatan, gajinya akan disesuaikan berdasarkan UMK Medan 2017.

JPNN.com – DPRD Kota Medan menyetujui usulan Wali Kota Dzulmi Eldin untuk menaikkan gaji tenaga honorer RSUD dr Pirngadi dan guru honorer Kategori

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News