'Alhamdulillah, Gaji Ibu Susi untuk Asuransi Nelayan'

jpnn.com - PANGANDARAN – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan memberikan gajinya sebagai menteri untuk asuransi nelayan yang sudah tua.
“Saya akan berikan asuransi buat nelayan yang sudah pada tua-tua dari gaji saya sebagai menteri,” ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat kunjungan kerja ke Tempat Pelelangan ikan (TPI) dan KUD Minasari Pangandaran, kemarin (1/11).
Susi mengatakan, gajinya sebagai menteri mencapai Rp 19 Juta. Gaji itu rencananya akan diberikan kepada para nelayan yang sudah tidak mampu lagi untuk melaut.
“Nelayan yang sudah tua dan jarang melaut harus dapat asuransi. Nanti dibayarnya dari gaji saya,” tuturnya.
Dalam kunjungan kerja ke tempat pelelangan ikan, Susi menyempatkan diri ikut proses lelang. Dia menawar ikan bawal dengan harga tertinggi Rp 250.500 per kilogram, untuk ikan bawal super. “Saya mau ikut lelang, ikan bawal buat nanti dimasak di rumah,” sambungnya.
Dalam kunjungan kerjanya, Susi juga sempat memuji lepengurusan KUD Minasari Pangandaran dan para bakul ikan yang membeli di TPI. “KUD-nya disini bagus, bakul ikannya juga bagus, jadi harga ikan juga bagus kalau di sini (Pangandaran, red),” tuturnya.
Ketua KUD Minasari Pangandaran Jeje Wiradinata, mengaku bangga terhadap sang menteri, karena mau memberikan gajinya untuk asuransi nelayan.
“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih Ibu Susi sudah bersedia memberikan gajinya untuk asuransi nelayan,” ungkapnya.
PANGANDARAN – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan memberikan gajinya sebagai menteri untuk asuransi nelayan yang sudah tua.
- Pangdam IM Ajak Putra-Putri Terbaik Aceh Daftar & Ikuti Seleksi Taruna Akademi TNI 2025
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- THR ASN 2025, Pemkab Pasaman Barat Menyiapkan Rp 30 Miliar
- Dibangun Abad ke-18 di Pinggir Sungai Musi, Musala Al-Kautsar Palembang Masih Kokoh Berdiri
- Perang Sarung di Pekanbaru Berujung Maut, 4 Orang Ditangkap
- PT NWR Salurkan Rp 314 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut di Sungai Segati