Alhamdulillah, Guru Honorer K2 Bisa Ikut PPG
jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer K2 di Kabupaten Pati bisa bernapas lega. Mereka dipastikan bisa mengikuti PPG (pendidikan profesi guru) dalam prajabatan.
"Alhamdulillah, kami mendapatkan informasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pati kalau kami bisa ikut PPG dalam prajabatan," kata Koordinator Honorer K2 Kab Pati Sunandar kepada JPNN.com, Kamis (9/1).
Selama ini honorer K2 terkendala tidak bisa ikut PPG karena SK yang dikantongi bukan dari kepada daerah atau Kadisdik. Alhasil, mereka tidak bisa menikmati tunjangan profesi guru (TPG). Berbeda dengan guru honorer di sekolah swasta, mereka bisa menikmati TPG karena hanya butuh SK kepala yayasan.
"Ini berkah bagi kami karena Kadisdik mau mengeluarkan surat keterangan (Suket) agar bisa ikut PPG dan yang sudah sertifikasi (guru PAI) dapat pemberkasan serta bisa mencairkan uang sertifikasinya," katanya.
Dia menyebutkan, banyak guru honorer K2 Pati tidak bisa daftar di aplikasi karena terganjal syarat SK. Itu sebabnya mereka mengadukan masalah tersebut ke Disdik Kab Pati dengan didampingi pengurus PGRI dan anggota DPRD.
"Alhamdulillah langsung direspons Kadisdik yang berjanji mengeluarkan Suket bagi seluruh guru honorer K2," ujarnya.
Mengenai tuntutan gaji setara UMR, kata Sunandar, Pemerintah Daerah Pati masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. "Masih harus diperjuangkan lagi," katanya. (esy/jpnn)
Banyak guru honorer K2 Pati tidak bisa daftar di aplikasi karena terganjal syarat SK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- Dua Guru
- Siswa Sontoloyo, Ancam Guru Honorer Pakai Parang Hingga Membakar Sepeda Motor
- Dirjen Nunuk: Paling Lambat 2026 Semua Guru Sudah Memiliki Serdik
- 9 Tuntutan ASN PPPK & Honorer kepada Pemerintah, Lebih Menohok