Alhamdulillah, Jumlah PNS Cerai Menurun

Alhamdulillah, Jumlah PNS Cerai Menurun
Staf Pengadilan Agama Kajen Kabupaten Pekalongan tengah mengurus pengajuan permohonan cerai, kemarin. Foto: MUHAMMAD HADIYAN/RADAR PEKALONGAN/JPNN.com

Sedangkan untuk perkara perceraian secara keseluruhan di Kabupaten Pekalongan dari tahun ke tahun, malah terus mengalami peningkatan jumlah perkara.

Untuk total perceraian di tahun 2016, jumlah perkara yang telah mencapai putusan pengadilan mencapai 1.980 kasus dari total perkara 2.401 kasus.

Jumlah total perkara di 2016 ini lebih banyak dibanding tahun 2015 yang hanya 1.897 perkara, atau mengalami peningkatan 1,02 persen.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kejen, Kabupaten Pekalongan, perkara yang masuk di 2016 sebanyak 1.933 kasus.

Dengan penambahan sisa perkara di tahun sebelumnya sebanyak 468 kasus, maka total perkara mencapai 2.401 kasus.

Dari total kasus itu, 1.271 perkara di antaranya adalah cerai gugat atau pihak perempuan yang meminta cerai.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kajen, Aristyawan Am SAg MHum mengatakan, dari total perkara di tahun 2016, yang telah diputuskan mencapai 1980 perkara. Sehingga sisanya 421 masuk ke perkara di tahun 2017 ini.

"Tingkat perkara yang diputus mencapai 82 persen. Sedang 17,53 persen belum terselesaikan," kata dia.

Jumlah kasus perceraian pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, cenderung turun dari tahun ke tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News