Alhamdulillah, Jumlah PNS Cerai Menurun
Sedangkan untuk perkara perceraian secara keseluruhan di Kabupaten Pekalongan dari tahun ke tahun, malah terus mengalami peningkatan jumlah perkara.
Untuk total perceraian di tahun 2016, jumlah perkara yang telah mencapai putusan pengadilan mencapai 1.980 kasus dari total perkara 2.401 kasus.
Jumlah total perkara di 2016 ini lebih banyak dibanding tahun 2015 yang hanya 1.897 perkara, atau mengalami peningkatan 1,02 persen.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kejen, Kabupaten Pekalongan, perkara yang masuk di 2016 sebanyak 1.933 kasus.
Dengan penambahan sisa perkara di tahun sebelumnya sebanyak 468 kasus, maka total perkara mencapai 2.401 kasus.
Dari total kasus itu, 1.271 perkara di antaranya adalah cerai gugat atau pihak perempuan yang meminta cerai.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kajen, Aristyawan Am SAg MHum mengatakan, dari total perkara di tahun 2016, yang telah diputuskan mencapai 1980 perkara. Sehingga sisanya 421 masuk ke perkara di tahun 2017 ini.
"Tingkat perkara yang diputus mencapai 82 persen. Sedang 17,53 persen belum terselesaikan," kata dia.
Jumlah kasus perceraian pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, cenderung turun dari tahun ke tahun.
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024
- BKN: Pengelolaan Kinerja Berpengaruh pada Kenaikan Pangkat & Pensiun, Guru ASN Jangan Abai