Alhamdulillah, Jumlah PNS Cerai Menurun
Jumat, 17 Februari 2017 – 08:17 WIB

Staf Pengadilan Agama Kajen Kabupaten Pekalongan tengah mengurus pengajuan permohonan cerai, kemarin. Foto: MUHAMMAD HADIYAN/RADAR PEKALONGAN/JPNN.com
Diungkapkan, perkara yang telah diputus cerai, meliputi 1.271 cerai gugat (dari pihak perempuan yang mengajukan, red), dan 411 cerai talak atau pengajuan dari pihak lelaki.
"Memang paling banyak yang mengajukan adalah pihak istri. Mereka menggugat cerai suaminya," ujarnya.
Perceraian ini timbul karena adanya permasalahan di dalam rumah tangga. Alasan atau penyebab terjadinya cerai didominasi faktor ketidakharmonisan dalam rumah tangga yang mencapai 895 perkara, disusul faktor ekonomi yakni 677 perkara. (yan)
Jumlah kasus perceraian pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, cenderung turun dari tahun ke tahun.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru