Alhamdulillah, Jumlah PNS Cerai Menurun
Jumat, 17 Februari 2017 – 08:17 WIB
Diungkapkan, perkara yang telah diputus cerai, meliputi 1.271 cerai gugat (dari pihak perempuan yang mengajukan, red), dan 411 cerai talak atau pengajuan dari pihak lelaki.
"Memang paling banyak yang mengajukan adalah pihak istri. Mereka menggugat cerai suaminya," ujarnya.
Perceraian ini timbul karena adanya permasalahan di dalam rumah tangga. Alasan atau penyebab terjadinya cerai didominasi faktor ketidakharmonisan dalam rumah tangga yang mencapai 895 perkara, disusul faktor ekonomi yakni 677 perkara. (yan)
Jumlah kasus perceraian pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, cenderung turun dari tahun ke tahun.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024
- BKN: Pengelolaan Kinerja Berpengaruh pada Kenaikan Pangkat & Pensiun, Guru ASN Jangan Abai