Alhamdulillah, Korban Lumpur Lapindo Terima Sertifikat Tanah
jpnn.com, SIDOARJO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 50 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door di Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Penerima sertifikat merupakan korban bencana lumpur Lapindo di Desa Renokenongo yang direlokasi sejak 15 tahun lalu.
Sertifikasi tanah ini memakan waktu yang panjang lantaran ada sebagian tanah kas desa yang ditempati masyarakat, sehingga perlu melalui sejumlah proses hukum terlebih dahulu.
Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN melaksanakan tugas sertifikasi tanah sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Hampir 15 tahun rata-rata mereka tidak memiliki kepastian hukum hak atas tanah," kata Hadi Tjahjanto, dalam keterangannya, Kamis (23/11).
Menteri ATR/BPN mengatakan pengurusan sertifikat tersebut gratis. Menurutnya, rakyat tidak boleh dibebani dengan permasalahan biaya sertifikat karena sudah dibebani dengan peristiwa alam.
"Jadi, saya yakinkan tidak ada mafia tanah yang bermain kepada korban lumpur Lapindo," ujar Hadi Tjahjanto.
Hadi juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan sertifikat tanah kepada puluhan korban lumpur Lapindo.
- Menteri ATR Nusron Wahid Sebut Sertifikasi Tanah Wakaf Masih Minim
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
- Menteri Nusron Wahid Diminta Presiden Concern Menata Ulang Tanah Negara