Alhamdulillah, Korban Lumpur Lapindo Terima Sertifikat Tanah

Alhamdulillah, Korban Lumpur Lapindo Terima Sertifikat Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 50 sertifikat tanah korban lumpur Lapindo. Foto: Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, SIDOARJO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 50 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door di Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Penerima sertifikat merupakan korban bencana lumpur Lapindo di Desa Renokenongo yang direlokasi sejak 15 tahun lalu.

Sertifikasi tanah ini memakan waktu yang panjang lantaran ada sebagian tanah kas desa yang ditempati masyarakat, sehingga perlu melalui sejumlah proses hukum terlebih dahulu.

Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN melaksanakan tugas sertifikasi tanah sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Hampir 15 tahun rata-rata mereka tidak memiliki kepastian hukum hak atas tanah," kata Hadi Tjahjanto, dalam keterangannya, Kamis (23/11).

Menteri ATR/BPN mengatakan pengurusan sertifikat tersebut gratis. Menurutnya, rakyat tidak boleh dibebani dengan permasalahan biaya sertifikat karena sudah dibebani dengan peristiwa alam.

"Jadi, saya yakinkan tidak ada mafia tanah yang bermain kepada korban lumpur Lapindo," ujar Hadi Tjahjanto.

Hadi juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan sertifikat tanah kepada puluhan korban lumpur Lapindo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News