Alhamdulillah, Korban Lumpur Lapindo Terima Sertifikat Tanah
Kamis, 23 November 2023 – 21:11 WIB
"Apabila dalam proses penyertifikatan tanah ini tidak sesuai dengan ketentuan gratis atau membayar PNBP sebesar Rp 600.000, tolong dilaporkan kepada Kantor Pertanahan," ungkapnya. (zil/jpnn)
Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan sertifikat tanah kepada puluhan korban lumpur Lapindo.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Menteri ATR Nusron Wahid Sebut Sertifikasi Tanah Wakaf Masih Minim
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
- Menteri Nusron Wahid Diminta Presiden Concern Menata Ulang Tanah Negara