Alhamdulillah, Korban PHK di Sidoarjo Dapat Bantuan Rp 600 Ribu
jpnn.com, SIDOARJO - Sebanyak 5.000 korban pemutusan hubungan kerja (PHK) mendapat bantuan sosial sebesar Rp 600 ribu dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono menyerahkan bantuan itu secara simbolis kepada 25 orang di Kabupaten Sidoarjo, Senin (14/12).
Menurut Hudiyono, bantuan tersebut merupakan wujud hadirnya pemerintah dalam permasalahan yang dihadapi warga, terlebih di masa pandemi ini.
"Untuk pekerja yang kurang beruntung karena ter-PHK, pemerintah telah hadir. Selain memberikan bantuan, pemkab juga telah berupaya berdiskusi dengan para pengusaha saat menetapkan UMK agar menemukan solusi yang tepat," ujar Hudiyono.
Selain itu, katanya, kebutuhan dasar warga yang terkena PHK juga sudah dipenuhi oleh Pemkab Sidoarjo. Mulai dari sekolah gratis untuk anak-anaknya hingga jaminan kesehatan.
Ke depan, Hudiyono akan mencoba mengupayakan keringanan tagihan listrik dan keringanan pajak.
"'Pemerintah tidak pernah diam. Selalu mengupayakan solusi bagi kesejahteraan warga," ucapnya.
Hudiyono meminta kepada warga korban PHK untuk bersabar, karena pandemi ini tidak hanya melanda Sidoarjo, tetapi seluruh dunia mengalaminya.
Dia juga berharap jalinan silaturahmi dan komunikasi antara warga dengan pemerintah tak pernah terputus.
"Kalau ada kesulitan, langsung saja komunikasi dengan pemerintah, dengan pemdes (pemerintah desa-red) setempat. Jangan sampai komunikasi terputus," ujarnya.
Bantuan kali ini dikhususkan bagi pekerja yang ter-PHK dan ber-KTP Sidoarjo. Tercatat para korban PHK ini berasal dari 65 perusahaan di Sidoarjo.
Di hari yang sama, ribuan korban PHK di Sidoarjo juga mendapatkan bantuan sosial. Pencairan bantuan tersebar di beberapa titik. Salah satunya di Kantor BPR Delta Artha untuk mencegah kerumunan massa.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Tirto Adi mengatakan, bantuan tersebut sebagai stimulan agar para korban PHK tetap semangat dan termotivasi kembali.
"Total anggaran yang kami keluarkan untuk bantuan ini sebesar Rp 3 miliar untuk 5.000 korban PHK se-Sidoarjo," kata Tirto.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemkab Sidoarjo memberikan bantuan sosial kepada 5.000 warganya yang menjadi korban PHK di masa pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Bea Cukai dan TNI Terus Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Jatim dan Kalbar
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Musda Golkar Jatim 2025 jadi Momentum Anak Muda Memimpin