Alhamdulillah, Paket Ekonomi Jilid V Mulai Giring Rupiah Menguat
jpnn.com - JAKARTA - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada akhir pekan minggu ini, Jumat (23/10) semakin menguat dibanding hari sebelumnya.
Dilansir dari data Bloomberg, pagi ini rupiah dibuka menguat 158 poin ke level Rp13.482, dari posisi penutupan perdagangan kemarin Rp13.640 per dolar USD.
Penguatan rupiah masih terus berlanjut hingga pukul 08.20 WIB ke posisi Rp13.437 per dolar USD.
Sejak pembukaan hingga pukul 08.45 WIB rupiah bergerak pada level Rp13.420 -Rp 13.528 per dolar USD. Sedangkan kurs jual BCA pada pukul 09.36 WIB berada di level Rp13.525 per dolar USD.
Sementara kurs tengah Bank Indonesia Kamis (22/10) kemarin, rupiah menguat ke posisi Rp13.640, dari hari sebelumnya Rp 13.696 per dolar USD.
Analis PT Samuel Sekuritas Indonesia Rangga Cipta mengatakan di tengah dolar AS yang cukup kuat di Asia, rupiah menguat tajam jelang aksi pemerintah yang mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid V.
Paket kebijakan ekonomi jilid V berisi pemangkasan pajak ganda untuk kontak investasi kolektif dari dana investasi real estate, memangkas persentase pajak penghasilan (PPh) final revaluasi aset, memudahkan sejumlah aktivitas perbankan syariah dalam pemangkasan persyaratan.
"Penguatan tersebut terjadi menjelang diumumkannya paket kebijakan ekonomi V yang kembali diluncurkan untuk mendorong laju perekonomian yang sedang melambat," ujar Rangga dalam analisisnya, Jumat (23/10). (chi/jpnn)
JAKARTA - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada akhir pekan minggu ini, Jumat (23/10) semakin menguat dibanding hari sebelumnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya