Alhamdulillah, Pembangkit Listik Masih Aman
PLN Rugi Rp170 M Akibat Gempa
Sabtu, 03 Oktober 2009 – 06:09 WIB
![Alhamdulillah, Pembangkit Listik Masih Aman](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Alhamdulillah, Pembangkit Listik Masih Aman
PADANG -- Hingga hari ketiga pascagempa, warga Kota Padang mayoritas memilih berdiam diri di rumahnya masing-masing. Ini lantaran kota itu masih gelap gulita. Hanya ada satu dua rumah yang tampak terang lantaran ada bunyi suara genset dari rumah itu. Bagi yang berada di pengungsian, mereka menggunakan alat penerang seadanya. Pihak PLN setempat mulai bergerak berupaya mengakhiri fenomena listrik mati total ini. Data resmi dari PT PLN Persero wilayah Sumbar, sekitar 22 dari 990 trafo di Kota Padang dan 7 trafo di Kota Pariaman mengalami kerusakan. Untuk pemulihan listrik pascagempa, PLN akan melepas jaringan listrik yang terganggu untuk dialihkan ke jaringan yang masih berfungsi. "Jika dilakukan sekaligus akan berdampak kebakaran," tutur Doddy.
"Usai gempa, kami telah menurunkan tim untuk menyisiri kawasan mana yang terparah dan berdampak pada kelistrikan. Saat penyisiran itu, terungkap untuk Kota Padang 22 trafo PLN mengalami kerusakan," ungkap GM PT PLN Persero wilayah Sumbar, Doddy Budiawan, kepada wartawan, kemarin. Pihak PLN setempat menghitung, perkiraan kerugian mencapai angka Rp170 miliar.
Baca Juga:
Masih untung, gempa berkekuatan 7,6 SR Rabu (30/9) lalu tidak menimbulkan kerusakan pada pembangkit listrik di wilayah Sumbar. Kondisinya masih aman dan tetap berfungsi. Hal ini yang masih memacu semangat para petugas PLN, yang mulai kemarin (2/10), secara bertahap memperbaiki trafo-trafo yang rusak.
Baca Juga:
PADANG -- Hingga hari ketiga pascagempa, warga Kota Padang mayoritas memilih berdiam diri di rumahnya masing-masing. Ini lantaran kota itu masih
BERITA TERKAIT
- Vonis Harvey Mois Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini