Alhamdulillah, PKTD Dana Desa Bakal Menyerap Lebih 8 Juta Tenaga Kerja
Selasa, 10 November 2020 – 19:07 WIB

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri saat mengikuti rapat terbatas secara daring. Foto: dok/Kemendes.
Hal itu diasumsikan kalau 1 orang bekerja 8 hari per bulan dengan gaji Rp 100.000 per hari, maka dalam 1 bulannya akan mendapatkan Rp 800.000.
Bila ditotalkan, untuk bulan November dan Desember, masih ada 16 hari kerja. Maka PKTD dengan Rp 25,848 triliun itu akan menyerap 8.885.523 tenaga kerja.
“Nah, kita berharap dengan model ini, maka akan terjadi penyerapan pengangguran di bulan November dan Desember. Pelaksanaan PKTD bisa melalui BUMDes atau BUMDesMa," jelasnya.(*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kemendes PDTT mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk program padat karya demi menyerap tenaga kerja.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang
- Konon, Kopdes Merah Putih jadi Upaya Revolusioner Demi Menguatkan Ekonomi Rakyat
- Iwan Soelasno: Kades Jangan Risau, Desa Punya 6 Sumber Pendapatan
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- Mendes Yandri: Insyaallah Swasembada Pangan Segera Terwujud Jika Ada Kolaborasi