Alhamdulillah, PKTD Dana Desa Bakal Menyerap Lebih 8 Juta Tenaga Kerja
Selasa, 10 November 2020 – 19:07 WIB
Hal itu diasumsikan kalau 1 orang bekerja 8 hari per bulan dengan gaji Rp 100.000 per hari, maka dalam 1 bulannya akan mendapatkan Rp 800.000.
Bila ditotalkan, untuk bulan November dan Desember, masih ada 16 hari kerja. Maka PKTD dengan Rp 25,848 triliun itu akan menyerap 8.885.523 tenaga kerja.
“Nah, kita berharap dengan model ini, maka akan terjadi penyerapan pengangguran di bulan November dan Desember. Pelaksanaan PKTD bisa melalui BUMDes atau BUMDesMa," jelasnya.(*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kemendes PDTT mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk program padat karya demi menyerap tenaga kerja.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Optimistis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Program Makan Bergizi Gratis
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Gandeng BRIN, Mendes Yandri Yakin Sukses Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri