Alhamdulillah, PMI Asal Situbondo Ini Terbebas dari Hukuman Mati di Arab
Rabu, 25 November 2020 – 23:14 WIB

Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Situbondo, Lilik terbebas dari hukuman mati di Pengadilan Shaqra, Dawadmi dan Riyadh, Arab Saudi. Foto: Humas BP2MI
“Saya berterima kasih kepada UPT BP2MI Surabaya yang telah membantu pemulangan Lilik dengan selamat dan tanpa biaya sepeser pun," ungkap ayah kandung Lilik, Suhar.
Lilik diserahterimakan dari petugas UPT BP2MI Surabaya kepada pihak keluarga pada Jumat (20/11/2020), di rumah orang tuanya dengan disaksikan Kepala Desa Sumberanyar, Ronik Suharto Faisol, dan juga kedua orang tua Lilik.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
PMI asal Situbondo ini sempat ditahan oleh pihak kepolisian dengan dakwaan melakukan sihir kepada keluarga majikan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Menteri Karding Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel