'Alhamdulillah, PNS Sudah di Genggaman'
Selasa, 24 Januari 2017 – 12:53 WIB
jpnn.com - jpnn.com - Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya resmi disahkan menjadi RUU usul DPR RI.
Ini setelah sepuluh fraksi di DPR RI menyatakan setuju meski ada beberapa catatan.
"Semua fraksi setuju revisi usul inisiatif atas UU ASN disahkan menjadi RUU usul DPR RI," kata Fahri Hamzah saat memimpin sidang paripurna ketiga DPR RI, Selasa (24/1).
Begitu seluruh anggota DPR menyatakan setuju, tepuk tangan honorer K2 dan pegawai kontrak membahana.
Kalimat hamdalah pun serentak terucap.
"Alhamdulillah, PNS sudah di genggaman," kata sejumlah honorer K2 dan pegawai kontrak.
Baca Juga:
Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih juga tidak bisa menahan kegembiraannya.
Dia optimistis, RUU ASN tidak lama lagi disahkan menjadi UU.
Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya resmi disahkan menjadi RUU usul DPR RI.
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD