Alhamdulillah, PPKM Mikro Tak Pengaruhi Perekonomian Kota Malang
jpnn.com, MALANG - Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, tidak memberikan dampak penurunan sektor ekonomi di wilayah itu.
Sutiaji mengatakan, pelaksanaan PPKM Mikro bisa diteruskan.
"PPKM itu, sesungguhnya tidak ada kaitannya dengan ekonomi, jadi bisa digerakkan terus-menerus. PPKM hanya pembatasan tertentu saja," kata Sutiaji, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (17/2).
Sutiaji menjelaskan, perekonomian mampu bertahan dan berjalan dalam PPKM Mikro. Perputaran ekonomi tersebut, tetap sejalan dengan penerapan protokol kesehatan, karena mobilitas warga tetap dipantau di tingkat RT.
Menurut dia, penerapan PPKM Mikro di wilayah Kota Malang, mampu menurunkan angka penularan, dan menekan tingkat kematian akibat virus Corona. Selain itu, tingkat kesembuhan warga Kota Malang yang terkonfirmasi positif Covid-19 juga meningkat.
"Pengurangan angka penularan, yang kedua, kematian juga turun, dan ketiga, tingkat kesembuhan tinggi. Sebenarnya kesadaran masyarakat juga mengalami perkembangan lebih baik," kata Sutiaji.
Sebagai informasi, pada penerapan PPKM Mikro di Kota Malang mulai 9-22 Februari 2021, untuk perkantoran menerapkan skema Work From Office (WFO) dengan kapasitas maksimal 50 persen, kemudian, sektor esensial diperbolehkan untuk beroperasi 100 persen.
Selain itu, jam operasional restoran, dan kafe di Kota Malang boleh beroperasi mulai 07.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Sementara untuk pedagang kaki lima, diperbolehkan beroperasi mulai pukul 04.00-24.00 WIB.
PPKM Mikro di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, tidak memberikan dampak penurunan sektor ekonomi di wilayah itu. Pelaksanaan PPKM Mikro bisa diteruskan.
- Netmonk Prime Dukung Strategi Bisnis dan Laporan Kinerja Jaringan Makin Mudah
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- PT Akulaku Finance Indonesia Capai Kesepakatan Rp 600 Miliar dengan 3 Bank