Alhamdulillah, Presiden Jokowi Sudah Teken Ampres RUU Pemilu
Kedua, mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas. Ketiga, menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu.
Keempat, mencegah duplikasi pengaturan dan ketidakpastian hukum pengaturan pemilu.
“Juga menemukan masalah-masalah pengaturan penyelenggara dan peserta pemilu, sistem pemilihan, manajemen pemilu, dan penegakan hukum dalam satu undang-undang,” papar birokrat bergelar doktor itu.
Dijelaskan Bahtiar, misi dari pemilu serentak adalah untuk menciptakan efektifitas pemerintahan, jika presiden terpilih mendapatkan dukungan mayoritas dari dua sisi, yakni pemilih dan kursi di lembaga perwakilan.
“Keserentakan pemilu diharapkan dapat menjadi insentif bagi munculnya penyederhanaan sistem kepartaian,” ujar Bahtiar. (fat/sam/jpnn)
JAKARTA – Setelah mendapat desakan dari kalangan DPR, akhirnya Presiden Jokow Widodo menandatangani Amanat Presiden (Ampres) yang menugaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata