Alhamdulillah, Rapor Pemerintah Provinsi Membaik
jpnn.com - JAKARTA--Laporan Evaluasi Kinerja kementerian/lembaga dan Pemerintah Provinsi tahun ini mengalami peningkatan dibanding 2014.
Dari hasil evaluasi, nilai rata-rata untuk kementerian/lembaga meningkat, dari 64,70 pada 2014 menjadi 65,82 tahun 2015.
Sedangkan nilai rata-rata untuk pemerintah provinsi meningkat dari 59.21 pada 2014 menjadi 60.47 pada 2015. Nilai tersebut menunjukkan tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan, semakin baik hasil evaluasi yang diperoleh instansi pemerintah, menunjukkan makin baik tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan capaian kinerjanya serta semakin baik kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi di instansi tersebut.
“Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja ini dapat menjadi ukuran sejauh mana instansi pemerintah berorientasi kepada hasil,” ujar JK dalam acara penyerahan LAKIP (laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah), Selasa (15/12).
Wapres berpesan agar seluruh instansi pemerintah membangun etos kerja sebagai budaya Pemerintah Kabinet Kerja yang mengutamakan hasil dan memberikan manfaat nyata baik bagi masyarakat, bangsa dan negara.
“Kinerja tidak hanya dilihat dari sisi penyerapan anggaran tetapi juga kesesuaian dengan hasil yang diperoleh,” tegas JK. (esy/jpnn)
JAKARTA--Laporan Evaluasi Kinerja kementerian/lembaga dan Pemerintah Provinsi tahun ini mengalami peningkatan dibanding 2014. Dari hasil evaluasi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Luncurkan Asta Cita Center, Lembaga Think Tank untuk Wujudkan Indonesia Emas
- Gelar Live Gala 2024, Snack Video Akan Fokus Pada 3 Hal Ini di 2025, Silakan Dicatat
- Alasan Pemasangan Pagar Laut di Tangerang Secara Swadaya Tak Logis
- Anindya Bakrie Akan Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia Periode 2024-2029
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025