Alhamdulillah, Ratusan Honorer K2 Terima SK Pengangkatan CPNS

Alhamdulillah, Ratusan Honorer K2 Terima SK Pengangkatan CPNS
PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - TAPUT -  Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan menyerahkan SK pengangkatan kepada 431 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Taput, Senin(3/8) di balai data kantor bupati.

Dari 431 CPNS tersebut, 156 diantaranya adalah mereka yang lulus dalam seleksi penerimaan CPNS Taput 2014 lalu. Sisanya atau 275 CPNS lainnya adalah honorer kategori II yang juga sudah dinyatakan lulus sebagai CPNS.

Dalam sambutannya, Bupati Nikson Nababan menekankan satu hal yang perlu untuk diketahui dan dilaksanakan oleh para CPNS yang menerima SK pengangkatan tersebut. Yakni, mereka diberikan tugas untuk melayani masyarakat, bukan sebaliknya untuk dilayani.

Oleh karena itu, para CPNS yang baru menerima SK diharuskan untuk mengutamakan kepentingan umum dibandingkan kepentingan pribadi.

“Tanamkan jiwa peduli dan pekalah terhadap permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Karena kalau bukan kita, siapa lagi yang mau membangun Bonapasogit ini,” kata Nikson.

Dalam kesempatan tersebut, Nikson juga memaparkan tiga visi Pemkab Taput, yakni sebagai daerah lumbung pangan, lumbung sumber daya manusia yang berkualitas serta daerah wisata. Para CPNS yang baru menerima SK itu juga diharapkan ikut ambil bagian dalam mensukseskan ketiga visi tersebut.

“Khusus kepada CPNS yang merupakan guru dan tenaga medis. Jangan lihat dimana Anda ditempatkan. Kalaupun Anda ditempatkan di desa terpencil, terimalah dan yakinilah bahwa itu adalah tugas dari Tuhan. Sekaligus juga tugas bagi Anda untuk membuat desa yang terpencil itu menjadi maju,” katanya.

Nikson juga memaparkan kendala yang mengakibatkan keterlambatan penyerahan SK pengangkatan tersebut, yakni verifikasi ulang yang dilakukan Pemkab Taput.

TAPUT -  Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan menyerahkan SK pengangkatan kepada 431 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News