Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu

Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan bahwa pengangkatan PPPK tahap pertama paling lambat dilakukan pada Oktober 2025, sesuai kesiapan masing-masing daerah.
Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan anggaran belanja pegawai dan berkoordinasi dengan Kementerian PANRB serta BKN Regional III Jawa Barat untuk memastikan kelancaran pelaksanaan.
"Segala persiapan, baik finansial mau pun teknis, sudah kami siapkan. Tidak ada alasan untuk penundaan," katanya.
Seperti diketahui, seleksi PPPK tahap kedua di Kabupaten Bekasi diikuti 4.700 pelamar untuk mengisi 1.046 formasi yang tersedia. Bagi yang tidak lolos seleksi, akan masuk dalam skema PPPK paruh waktu dengan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
PPPK paruh waktu tetap diberikan Nomor Induk Pegawai dan berstatus sebagai ASN. Jika nanti anggaran mencukupi, kami akan mengusulkan formasi tambahan agar mereka bisa menjadi PPPK penuh waktu.(antara/jpnn)
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bakal melantik 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu, 26 Maret 2025.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas