Alhamdulillah, Semua Honorer Sudah Kerja 5 Tahun Diangkat jadi...
Minggu, 16 Juli 2017 – 06:49 WIB

Honorer diangkat jadi TK2D. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Jadi kami menginformasikan kepada seluruh honorer tenaga teknis, pengajar dan kesehatan yang belum mendapatkan SK TK2D agar menghubungi pihak kecamatan agar dapat dimasukan dalam daftar susulan. Nama yang ketinggalan boleh disusulkan melalui Pak Camat, agar kami buatkan lagi SK-nya," katanya.
Camat Karangan Suharman cukup senang lantaran tenaga honor yang berada di daerahnya diangkat menjadi TK2D. Pengangkatan ini tentu menjadi semangat baru bagi pegawai.
"Semoga dengan perhatian yang diberikan menjadi motivasi pengawai honorer melakukan tugas dan fungsinya dengan baik," kata pria yang kerap disapa Cono itu. (dy)
Para tenaga honorer di Kabupaten Kutai Timur, Kaltim, selama ini rata-rata hanya dibayar Rp 250 ribu per bulan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?