Alhamdulillah, Seorang Bocah Hanya Kena Cakaran Macan
jpnn.com - SIANTAR - Ini peringatan bagi siapa saja agar selalu hati-hati saat berwisata ke kebun binatang.
Muhammad Fachsa (6), nyaris kehilangan nyawa saat berkunjung bersama keluarga ke Taman Hewan Kota Pematangsiantar, Kamis (4/6), siang sekitar pukul 11.00 WIB. Bocah asal Desa Lumuk, Limapuluh, Batubara, ini kena cakar Macan Tutul Hitam saat ingin melihat hewan langka itu dari dekat.
Menurut Manager Umum Taman Hewan Kota Pematangsiantar (THPS) Nandang Suaidah, kepada Metro Siantar (Grup JPNN), Jumat (5/6), peristiwa tersebut terjadi saat jam memberikan makan ternak.
Saat itu pagar memang tidak menggunakan kunci ganda (tidak menggunakan gembok), melainkan hanya menggunakan kunci bawaan dari pagar tersebut, karena petugas pemberi ternak sedang masuk ke lokasi tersebut.
Meski begitu, di pagar tersebut telah dibuat tulisan tanda bahaya dan dilarang masuk. Sayangnya pengunjung itu tidak mengindahkannya. Ibu korban masuk bersama rekannya dan dengan korban ke dalam pagar itu, dengan membuka kunci pagar itu.
Saat berada di dalam, ibu dari korban bersama rekannya bukan malah memerhatikan anaknya, melainkan bercerita-cerita dengan rekannya tersebut.
Sementara anaknya memukul black panther atau macan tutul hitam tersebut dengan kayu dari jarak cukup dekat. Sehingga black panther tersebut langsung memeluk si anak, dan mencakar beberapa bagian tubuh korban itu.
"Untung di situ langsung disadari oleh petugas pemberi ternak, sehingga si anak berhasil diselamatkan oleh petugas itu," katanya.
SIANTAR - Ini peringatan bagi siapa saja agar selalu hati-hati saat berwisata ke kebun binatang. Muhammad Fachsa (6), nyaris kehilangan nyawa saat
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!