Alhamdulillah, si Pelor Tertangkap, Dua Kawannya Juga
jpnn.com, BALIKPAPAN - Jajaran Unit Jatanras Dit Reskrimum Polda Kaltim berhasil menangkap satu pelaku pencurian dan dua penadah barang curian, Rabu (19/7) malam.
Ketiganya yakni Muis Riyadi alias Pelor (29) yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), serta Rahman (41) dan Doni Catur Sasmita (25) sebagai penadah.
Dari informasi yang dihimpun Balikpapan Pos (Jawa Pos Group), Pelor melakukan aksi kejahatannya pada akhir Juni lalu.
Pelaku berhasil menggasak dua televisi layar datar dan satu kompor gas di sebuah kios Soto Semarang, yang berlokasi di kawasan simpang tiga BPJS Tenaga Kerja, Markoni, Balikpapan Kota.
Akibatnya, sang pemilik kios merugi sekira Rp 7 juta. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian.
Direktur Reskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Hilman mengungkapkan modus operandi pelaku, masuk di lokasi kejadian pada malam hari, saat kios tersebut sudah tidak berpenghuni.
"Berdasarkan informasi ini, anggota unit Jatanras Polda Kaltim melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap penadah, dan pelakunya sekaligus," ungkapnya.
Setelah berhasil menggondol barang berharga, pelaku selanjutnya menjual ke rekannya yakni Rahman dan Doni. Saat ini tim tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Karena diduga Pelor juga terlibat serangkaian aksi curat lainnya.
Jajaran Unit Jatanras Dit Reskrimum Polda Kaltim berhasil menangkap satu pelaku pencurian dan dua penadah barang curian, Rabu (19/7) malam.
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Cakung Ditangkap di Hotel
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar