Alhamdulillah, tak Kena Sanksi

Alhamdulillah, tak Kena Sanksi
Uang. Ilustrasi Foto: Fitriani/dok.JPNN.com

Tak hanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama enam bulan. Irianto juga mengatakan, keterlambatan akan mempersulit Pemprov Kaltara untuk meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang sudah dua tahun berturut-turut didapatkan.

Dia juga kembali mengingatkan agar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltara mengelola anggaran sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. (fen)

JPNN.com - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie menemui Mendagri Tjahjo Kumolo, Jumat (30/12) pekan lalu.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News