Alhamdulillah, Tunjangan Anggota TNI Naik 56 Persen
jpnn.com - JAKARTA - Ini kabar gembira bagi para anggota TNI. Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah sudah menaikkan tunjangan kinerja untuk prajurit TNI sebesar 56 persen. Tunjangan ini sudah bisa diterima mulai bulan Mei tahun 2015 ini.
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat Apel Besar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/4). Jokowi hadir untuk menerima pembaretan sebagai warga kehormatan Pasukan Khusus TNI.
"Kabar baik, saya sudah menelpon ke Menpan dan Menteri Keuangan. Kenaikan tunjangan kinerja menjadi kurang lebih 56 persen akan diterima saudara-saudara pada awal bulan yang akan datang," kata presiden di hadapan pasukan TNI.
Jokowi menjelaskan, kenaikan tunjangan ini bisa menjadi lebih besar jika TNI dapat menjaga stabilitas keamanan sehingga percepatan pertumbuhan ekonomi mampu tercapai.
"Dengan stabilitas politik dan dengan stabilitas keamanan yang kita punya sekarang ini percepatan pembangunan lima tahun ke depan bisa tercapai, Meskipun tantangan global dan eksternal semakin kuat," ujarnya.
Ia pun optimis anggaran untuk alutsista maupun kesejahteraan prajurit TNI beserta keluarganya akan meningkat ke depan, seiring pertumbuhan ekonomi nasional.(wid/RMOL)
JAKARTA - Ini kabar gembira bagi para anggota TNI. Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah sudah menaikkan tunjangan kinerja untuk prajurit TNI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat