Alhamdulillah, Tunjangan Anggota TNI Naik 56 Persen
jpnn.com - JAKARTA - Ini kabar gembira bagi para anggota TNI. Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah sudah menaikkan tunjangan kinerja untuk prajurit TNI sebesar 56 persen. Tunjangan ini sudah bisa diterima mulai bulan Mei tahun 2015 ini.
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat Apel Besar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/4). Jokowi hadir untuk menerima pembaretan sebagai warga kehormatan Pasukan Khusus TNI.
"Kabar baik, saya sudah menelpon ke Menpan dan Menteri Keuangan. Kenaikan tunjangan kinerja menjadi kurang lebih 56 persen akan diterima saudara-saudara pada awal bulan yang akan datang," kata presiden di hadapan pasukan TNI.
Jokowi menjelaskan, kenaikan tunjangan ini bisa menjadi lebih besar jika TNI dapat menjaga stabilitas keamanan sehingga percepatan pertumbuhan ekonomi mampu tercapai.
"Dengan stabilitas politik dan dengan stabilitas keamanan yang kita punya sekarang ini percepatan pembangunan lima tahun ke depan bisa tercapai, Meskipun tantangan global dan eksternal semakin kuat," ujarnya.
Ia pun optimis anggaran untuk alutsista maupun kesejahteraan prajurit TNI beserta keluarganya akan meningkat ke depan, seiring pertumbuhan ekonomi nasional.(wid/RMOL)
JAKARTA - Ini kabar gembira bagi para anggota TNI. Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah sudah menaikkan tunjangan kinerja untuk prajurit TNI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru