Alhamdulillah, Tunjangan Kinerja Guru PPPK Meningkat 2 Kali Lipat, Sebegini Besarannya
jpnn.com, JAKARTA - Para guru PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 di Kabupaten Jember tengah patut berbahagia. Mereka akan mendapatkan tunjangan kinerja dua kali lipat dari usulan awal.
Koordinator PPPK Kabupaten Jember Susiyanto mengungkapkan kegembiraannya atas keputusan Bupati Jember yang mengalokasikan tunjangan kinerja Rp 1,5 juta per bulan.
"Alhamdulillah terima kasih banyak kepada bupati, DPRD, Dinas Pendidikan, dan PGRI yang telah menyediakan anggaran tunjangan kinerja untuk kami," kata Susiyanto kepada JPNN.com, Jumat (26/11).
Awalnya Pemkab Jember hanya mengalokasikan Rp 700 ribu per bulan. Namun, pada Hari Guru Nasional (HGN) 2021 diberikan hadiah istimewa itu.
Susiyanto dan kawan-kawannya tidak menyangka ada kejutan dari bupati bagi guru PPPK.
"Ini sangat tidak terduga meningkatnya dua kali lipat," imbuhnya.
Tunjangan kinerja itu akan diberikan per Januari 2022.
Susiyanto berharap guru PPPK di kabupaten/kota lainnya akan menyusul seperti mereka.
Guru PPPK bakal mendapatkan tunjangan kinerja pada tahun depan dengan nominal dua kali lipat dari pengajuan awal
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024