Alhamdulillah, Tunjangan Kinerja Guru PPPK Meningkat 2 Kali Lipat, Sebegini Besarannya
jpnn.com, JAKARTA - Para guru PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 di Kabupaten Jember tengah patut berbahagia. Mereka akan mendapatkan tunjangan kinerja dua kali lipat dari usulan awal.
Koordinator PPPK Kabupaten Jember Susiyanto mengungkapkan kegembiraannya atas keputusan Bupati Jember yang mengalokasikan tunjangan kinerja Rp 1,5 juta per bulan.
"Alhamdulillah terima kasih banyak kepada bupati, DPRD, Dinas Pendidikan, dan PGRI yang telah menyediakan anggaran tunjangan kinerja untuk kami," kata Susiyanto kepada JPNN.com, Jumat (26/11).
Awalnya Pemkab Jember hanya mengalokasikan Rp 700 ribu per bulan. Namun, pada Hari Guru Nasional (HGN) 2021 diberikan hadiah istimewa itu.
Susiyanto dan kawan-kawannya tidak menyangka ada kejutan dari bupati bagi guru PPPK.
"Ini sangat tidak terduga meningkatnya dua kali lipat," imbuhnya.
Tunjangan kinerja itu akan diberikan per Januari 2022.
Susiyanto berharap guru PPPK di kabupaten/kota lainnya akan menyusul seperti mereka.
Guru PPPK bakal mendapatkan tunjangan kinerja pada tahun depan dengan nominal dua kali lipat dari pengajuan awal
- Bila Gaji PNS Dipotong 10%, Honorer R2/R3 Jadi PPPK, Bukan Paruh Waktu
- Jangan sampai PPPK Paruh Waktu Gajinya Rp 150 Ribu seperti Honorer, Nelangsa
- 5 Berita Terpopuler: Tunjangan Kinerja PPPK Naik 50 Persen, tetapi Sumber Masalah Terungkap, Waduh
- Pupus Peluang jadi PPPK 2024, Honorer Golongan 2 & 3 Sementara Aman
- Pengakuan Honorer yang Dirumahkan, Tidak Mau Menyebutkan Nama, Oh
- Muncul Sejumlah Opsi Baru sebagai Solusi Honorer Terkena PHK