Alhamdulillah, Tunjangan Kinerja Guru PPPK Meningkat 2 Kali Lipat, Sebegini Besarannya
jpnn.com, JAKARTA - Para guru PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 di Kabupaten Jember tengah patut berbahagia. Mereka akan mendapatkan tunjangan kinerja dua kali lipat dari usulan awal.
Koordinator PPPK Kabupaten Jember Susiyanto mengungkapkan kegembiraannya atas keputusan Bupati Jember yang mengalokasikan tunjangan kinerja Rp 1,5 juta per bulan.
"Alhamdulillah terima kasih banyak kepada bupati, DPRD, Dinas Pendidikan, dan PGRI yang telah menyediakan anggaran tunjangan kinerja untuk kami," kata Susiyanto kepada JPNN.com, Jumat (26/11).
Awalnya Pemkab Jember hanya mengalokasikan Rp 700 ribu per bulan. Namun, pada Hari Guru Nasional (HGN) 2021 diberikan hadiah istimewa itu.
Susiyanto dan kawan-kawannya tidak menyangka ada kejutan dari bupati bagi guru PPPK.
"Ini sangat tidak terduga meningkatnya dua kali lipat," imbuhnya.
Tunjangan kinerja itu akan diberikan per Januari 2022.
Susiyanto berharap guru PPPK di kabupaten/kota lainnya akan menyusul seperti mereka.
Guru PPPK bakal mendapatkan tunjangan kinerja pada tahun depan dengan nominal dua kali lipat dari pengajuan awal
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman