Alhamdulillah...Dua WNI Sandera Abu Sayyaf Akhirnya Bebas
jpnn.com - JAKARTA - Kabar baik datang dari Filipina hari ini, Senin (12/12). Kementerian Luar negeri memastikan bahwa dua warga negara Indonesia yang selama ini disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan, telah berhasil dibebaskan.
Menurut Menlu Retno Marsudi, pembebasan dua WNI dari penyanderaan militan bersenjata tersebut merupakan hasil kerja keras pemerintah.
"Pada tanggal 12 Desember 2016 pemerintah berhasil membebaskan dua WNI ABK TB Charles dari tangan kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan. Kedua ABK tersebut adalah Robin Piter asal Samarinda dan Muhamad Sofyan asal Sulawesi Selatan," jelas Retno dalam keterangannya, Senin (12/12).
Rencananya, lanjut Retno, pada 13 Desember di Zamboanga City, kedua WNI akan diserahkan langsung oleh Komandan Wesmincom kepada duta besar RI di Manila.
"Pembebasan ini adalah hasil diplomasi total yang melibatkan berbagai elemen pemerintah selama enam bulan terakhir," ujar Retno.
Dengan bebasnya Robin Piter dan Muhamad Sofyan, maka tujuh anak buah kapal (ABK) TB Charles yang diculik pada 20 Juni 2016 lalu seluruhnya telah dibebaskan.
Sebelumnya, pada 7 Agustus dua ABK atas nama Muhammad Sofyan dan Ismail berhasil dibebaskan, menyusul tanggal 1 Oktober ABK Edi Suryo, Muhammad Mahbrur Dahri, dan Ferry Arifin juga bebas.
Pembebasan dua WNI tersebut pertama kali dinyatakan Mayor Filemon Tan selaku juru bicara militer Filipina.
JAKARTA - Kabar baik datang dari Filipina hari ini, Senin (12/12). Kementerian Luar negeri memastikan bahwa dua warga negara Indonesia yang selama
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum