Alhamdulillah..PNS Subang Bisa Kembali Tersenyum

jpnn.com - jpnn.com - Setelah mengalami keterlambatan, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Subang akhirnya cair.
Plt Bupati Subang Imas Aryumningsih mengatakan, pencairan gaji PNS mulai bisa dilakukan pada Senin (9/1) hingga Kamis (12/1) mendatang.
“Gaji PNS sudah cair mulai Jumat kemarin. Pencairan gaji tergantung dinasnya, karena memang ada perubahan stuktur di setiap dinas yang bersangkutan,” ujar Imas usai apel pagi di halaman Pemkab Subang, (9/1).
Menurut Imas, seharusnya gaji PNS diserahkan setiap tanggal 1. Namun karena ada perubahan SOTK, pencairan gaji mengalami keterlambatan.
Sementara Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Subang Syawal menjeleskan, pencairan gaji PNS tidak mengalami masalah. Keterlambatan gaji hanya bersifat administrasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pencairan gaji PNS Pemkab Subang mengalami keterlambatan. Penyebabnya, adalah perubahan SOTK yang baru saja dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada akhir Desember 2016 lalu. Sehingga berimbas kepada administrasi. (bds/din)
Setelah mengalami keterlambatan, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Subang akhirnya cair.
Redaktur & Reporter : Adil
- Libur Lebaran, Pengelola Wisata Jabar Diminta Maksimalkan Persiapan Infrastruktur Hingga Keamanan
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar