Ali dan Ray Kedapatan Menyimpan Sabu-Sabu, Siapa Mereka? Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap Ali Akbar (22) dan Ray Pangestu (23).
Keduanya menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di saku jaket.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penangkapan kedua pelaku bermula saat polisi sedang melakukan giat patroli di Jalan Bahari A9, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (21/1) sekitar pukul 03.00 WIB.
Iptu Hasan Badri yang saat itu memimpin patroli mencurigai seorang pengendara motor, lalu memberhentikannya.
"Memeriksa dan menemukan satu klip kecil berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan di saku jaket merah," kata Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (22/1).
Hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku satu klip sabu-sabu itu milik mereka.
"Polisi kemudian menyerahkan barang bukti ke Polsek Metro Jakarta Utara," kata Endra Zulpan.
Sejumlah barang bukti yang disita polisi di antaranya satu klip kecil berisikan sabu-sabu, sebuah ponsel Xiaomi, uang Rp 305 ribu, dan satu unit motor Honda Beat warna hitam. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Iptu Hasan Badri yang saat itu memimpin patroli mencurigai Ali dan Ray yang membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Terbongkar Satu Fakta Soal Kasus Judol di Kementerian Komdigi
- Arief Poyuono: Judi Online Sudah Menjamur sebelum Budi Arie Jadi Menkominfo
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online