Ali Ditangkap setelah Setahun Buron

Ali Ditangkap setelah Setahun Buron
Pencuri. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Ali Wafa baru meratapi kesalahannya setelah ditangkap polisi. Pemuda 21 tahun itu ditangkap anggota Unit Tipidter Polrestabes Surabaya. Ali sudah mencuri sepeda motor di 10 TKP.

Selama beraksi, Ali selalu ditemani tiga kawannya. Dua di antaranya sudah mendekam di balik jeruji besi.

Keduanya adalah Sulton Prawira dan Sali. Keduanya bahkan sudah divonis hakim.

Sementara itu, pelaku utama komplotan tersebut, RH, masih buron. RH bertugas sebagai eksekutor.

Dalam komplotan itu, Ali bertugas sebagai joki. Mereka memang sering mengincar kendaraan bermotor.

Modusnya klasik. Mereka mencuri sepeda motor warga yang sedang terlelap dengan kunci T.

''Ketika beraksi, si pelaku itu hanya bertugas mengawasi,'' ujar Kanit Tipidter Polrestabes Surabaya AKP Soekris Trihartono.

Komplotan Ali selalu beraksi pada pukul 00.00 hingga 03.00. Mereka telah beraksi di Bubutan, Sawahan, Simokerto, dan Gubeng.

Pelaku curanmor menjadi buronan selama setahun setelah beraksi di sepuluh lokasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News