Ali Ditangkap setelah Setahun Buron
Kamis, 14 Desember 2017 – 23:06 WIB
Mereka langsung menjual motor hasil curian dengan harga Rp 1 juta-Rp 2,5 juta.
Hasilnya kemudian dibagi empat. Biasanya, Ali mendapat Rp 300 ribu-Rp 500 ribu. Uang tersebut digunakan untuk mabuk-mabukan. (bin/c5/ano/jpnn)
Pelaku curanmor menjadi buronan selama setahun setelah beraksi di sepuluh lokasi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 7 Pelaku Curanmor di Sultra Ditangkap, Polisi Sita 24 Motor Curian, Lihat
- Curi Motor untuk Beli Narkoba, Tiga Pemuda di Tangerang Ditangkap
- Maling Motor Bersenpi Ditangkap Warga di Bekasi, Sudah 30 TKP
- Umar Saleh Ditangkap Polisi di Makassar, Ternyata Ini Kasusnya
- Komplotan Pencuri Spesialis Mobil Pikap Ditangkap, Korban: Terima Kasih, Pak Polisi
- Parkir di Depan Rumah, Sepeda Motor Mahasiswa Raib Digasak Maling