Ali Fauzi, Adik Bungsu Amrozi-Mukhlas, Paling Repot saat Eksekusi
Sekarang Tanggung Empat Janda dan Sepuluh Anak Yatim
Senin, 10 November 2008 – 08:51 WIB
Ali yang di desanya menjadi pengusaha warnet (warung internet) itu memang menjadi "ujung tombak" dalam keluarganya. Yakni, mengurus masalah hukum menyangkut eksekusi Ali Ghufron alias Mukhlas dan Amrozi, dua kakaknya yang menjadi terpidana mati kasus Bom Bali I enam tahun lalu.
Belum lagi Ali harus menjadi mediator yang menyatukan strategi hukum Tim Pengacara Muslim (TPM) dan keinginan keluarga. Maklum saja, strategi hukum dan keinginan keluarga kadang tidak sinkron. Perlu ada orang yang bisa menyelaraskannya. Peran itulah yang selalu dipegang Ali Fauzi.
Yang terakhir, setelah meninggalnya Amrozi dan Mukhlas, pria berusia 37 tahun itu harus menerima "beban" tambahan merawat empat janda dan sepuluh anak. Maklum, Mukhlas dan Amrozi sama-sama punya dua istri. Mukhlas mempunyai enam anak: tiga cowok dan tiga cewek. Amrozi punya empat anak: dua cowok dan dua cewek.
Meski begitu, tetap saja Ali tidak pernah melangkah sendirian. ''Minimal saya konsultasi dulu dengan Ustad Chosin dan Ustad Ja'far (Shodiq),'' katanya. Chosin dan Ja'far Shodiq adalah "saudara tua" yang juga kakak Amrozi-Mukhlas.
TIDAK mudah menjadi seorang Ali Fauzi, adik bungsu lain ibu Amrozi-Mukhlas yang tinggal di Tenggulun, Lamongan, Jawa Timur. Selain menjadi juru bicara
BERITA TERKAIT
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara