Ali Imron ke DPR, Beber Cara Perangi Teroris

Ali Imron ke DPR, Beber Cara Perangi Teroris
Ali Imron di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (25/8). Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Terpidana seumur hidup kasus Bom Bali I, Ali Imron muncul gedung DPR RI, Kamis (25/8). Pria asal Lamongan itu datang ke DPR karena diajak Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius menemui Panitia Khusus (Pansus) RUU Terorisme..

Ali mengaku telah memberi masuken ke Pansus RUU Terorisme. Menurut dia, UU Terorisme perlu menguatkan pencegahan.

"Waktu itu untuk membawa kami ini (ke pengadilan, red) kan pakai Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002, red). Maka undang-undang ini‎ penting untuk ditingkatkan, pencegahan dan penanggulangannya. Selama ini kan UU setelah kejadian (penindakan, red)," kata Ali di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (25/8).

Alik -sapaannya- menegaskan, yang tidak kalah penting adalah pencegahan terhadap  penularan keyakinan, akidah terorisme dan radikalisme. Menurut dia, bertambahnya orang-orang yang terlibat terorisme karena ada ceramah dan doktrin.

“Kalau itu tidak ada peraturan, tidak ada hukum, ya semakin hari semakin bertambah. Tapi kalau ada hukum menurut saya, mereka akan istilahnya akan berkurang, karena khawatir," tuturnya.

Selain itu ali juga memaparkan perkembangan jaringan terorisme di Indonesia. Ia menegaskan, setelah munculnya Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), faksi radikalisme di tanah air menjadi bertambah.

“Dulu kami sebagai pelaku ini kan istilahnya penerus Negara Islam Indonesia, NII yang dulu diproklamirkan tahun 1949 itu. Tapi ketika ada muncul ISIS ini tambah lagi," ujarnya.

Karenanya adik Amrozi itu menyebut gerakan radikalisme di Indonesia terbagi menjadi dua. Keduanya sama bahayanya.

JAKARTA - Terpidana seumur hidup kasus Bom Bali I, Ali Imron muncul gedung DPR RI, Kamis (25/8). Pria asal Lamongan itu datang ke DPR karena diajak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News