Ali Masykur Musa: Nahdlatul Ulama Harus Berperan Ciptakan Perdamaian Dunia

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Ali Masykur Musa mengatakan Nahdlatul Ulama (NU) harus terus berperan menciptakan tatanan hubungan internasional di bidang politik dan ekonomi secara bermartabat dan saling membutuhkan.
Menurut Ali, tidak ada satu pun suatu negara yang mampu memenuhi kebutuhannya sendiri.
Politik internasional itu, kata Ali, selalu ditandai dengan gerakan untuk mencari, menambah, dan mempertahankan kekuasaan yang berjalan secara dinamis.
“Oleh karena itu, NU harus berperan menciptakan perdamaian dunia,” ujar Ali pada webinar PraMuktamar NU ke-34 bertema Proyeksi Kemandiran NU Menuju Abad ke-2 yang dihelat Steering Committee Bidang Komisi Program, Kamis (25/11/2021).
Ali menceritakan NU yang didirikan pada 31 Januari 1926, terlebih dahulu didirikan satu gerakan yang bernama Nahdlatul Wathan dengan Komite Hijaz.
Sebagai tim khusus yang melakukan diplomasi kelas tinggi pada pemerintah Arab Saudi, Nahdlatul Wathan mengusung misi utama agar situs-situs Rasulullah tidak dihancurkan.
“Gerakan ini harus menjadi contoh yang diteruskan oleh NU ke depan, karena NU dan perdamaian dunia tidak bisa dipisahkan,” ujarnya.
Menurut Ali, pada prinsipnya kemerdekaan adalah hak semua bangsa, karena itu setiap terjadi imperialisme suatu negara terhadap negara lain yang mengganggu kedaulatan negara, NU harus mengambil bagian untuk mendamaikan.
Nahdlatul Ulama (NU) harus terus berperan menciptakan tatanan hubungan internasional di bidang politik dan ekonomi secara bermartabat dan saling membutuhkan.
- Makna Idulfitri 1446 Hijriah: Momen Kebersamaan, dan Berbagi
- Danone Menjalin Kemitraan Strategis dengan PBNU
- Digelar Serentak, Khataman Al-Qur’an NU Global Akan Menggema di Seluruh Dunia, Targetkan Rekor MURI
- ISNU Gelar Madrasah Kader, Ketum Prof Kamaruddin: Program Harus Berdampak
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Prabowo Kembali Ingatkan Bawahannya, 5 Tahun Enggak Usah ke Luar Negeri